Close Menu
iknku.idiknku.id
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Membaca untuk Berakhlak: Upaya Sat Polairud Polres PPU dalam Membangun Karakter Anak Bangsa

Mei 16, 2025

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Mei 16, 2025

Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng

Mei 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 16
iknku.idiknku.id
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now
iknku.idiknku.id
Home»Artikel»Dua Tersangka Ditangkap Terkait Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Artikel

Dua Tersangka Ditangkap Terkait Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

RedaksiBy RedaksiMei 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram. Dalam operasi penegakan hukum ini, dua tersangka berinisial M.M dan F ditangkap di lokasi berbeda setelah terbukti mengelola grup berisi ribuan konten pornografi anak dan dewasa.

Tersangka M.M., yang ditangkap pada Maret 2025 di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, diketahui mengelola 12 grup Telegram dengan ratusan anggota per grup. Melalui akun Telegram @asupan_croot dan @asupan_croot01, M.M. menjual akses ke grup tersebut dengan tarif Rp 25.000 hingga Rp 100.000 per anggota. Dari tangan tersangka, penyidik menyita dua unit handphone dan satu laptop yang berisi ribuan foto dan video pornografi anak sesama jenis.

Sementara itu, tersangka F ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP), Sulawesi Selatan. Ia terbukti menjual akses ke grup dan channel Telegram bernama @Tmexx Store dan @BKPIND, yang memiliki puluhan ribu subscriber. Harga akses ke grup tersebut bervariasi antara Rp 49.000 hingga Rp 299.000. Dari penggeledahan, penyidik menyita tiga unit handphone yang menyimpan ribuan konten pornografi anak dan dewasa.

Kasatgas Pornografi Anak Online Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jeffri Dian, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi anak-anak dari kejahatan berbasis digital.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di ranah digital. Penyebaran konten semacam ini sangat merusak dan melukai masa depan generasi bangsa. Kami akan terus mengejar jaringan-jaringan semacam ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol. Jeffri Dian.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) dan/atau Pasal 37 juncto Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada eksploitasi seksual anak secara online.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah
Next Article Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Redaksi
  • Website

Related Posts

Membaca untuk Berakhlak: Upaya Sat Polairud Polres PPU dalam Membangun Karakter Anak Bangsa

Mei 16, 2025

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Mei 16, 2025

Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng

Mei 16, 2025

Comments are closed.

Latest Posts

Membaca untuk Berakhlak: Upaya Sat Polairud Polres PPU dalam Membangun Karakter Anak Bangsa

Mei 16, 20250 Views

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Mei 16, 20250 Views

Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng

Mei 16, 20250 Views

Siap Tanggulangi Karhutla, Polda Kalteng Gelar Apel Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Bersama TNI dan Stakeholder Terkait

Mei 16, 20250 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kapolres PPU Lakukan Pengecekan Pos Terpadu OPS Ketupat Mahakam 2025 Jelang Idul Fitri 1446 H

By adminMaret 27, 2025

Penajam Paser Utara, – Untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Kapolres…

Kapolres PPU Siapkan Pengamanan Hari Buruh, Gelar Latihan Sispamkota

April 30, 2025

Polsek Waru Gelar Patroli Dialogis Dan Berikan Himbauan

Maret 27, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Syarat & Ketentuan
© 2025 iknku.id. Designed by iknku.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.