Close Menu
iknku.idiknku.id
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

https://news.detik.com/berita/d-8007540/kapolri-silaturahmi-dengan-tokoh-lintas-agama-sumut-wujud-sinergi-bangun-bangsa

Juli 11, 2025

Polres PPU Gelar Operasi Patuh Mahakam 2025, Sasar Pelanggaran yang Picu Kecelakaan

Juli 11, 2025

Sinergritas Polri/TNI Dengarkan Aspirasi Masyarakat Polsek Penajam Gelar Jumat Curhat

Juli 11, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 12
iknku.idiknku.id
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now
iknku.idiknku.id
Home»Artikel»Konferensi Pers Polres PPU: Dua Kasus Narkoba Diungkap, Pengedar Sabu Dibekuk
Artikel

Konferensi Pers Polres PPU: Dua Kasus Narkoba Diungkap, Pengedar Sabu Dibekuk

RedaksiBy RedaksiJuli 4, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (3/7/2025), Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto, S.H., memaparkan dua kasus besar yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres PPU dalam waktu berdekatan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran serta warga yang aktif membantu kepolisian,” ungkap Kompol Awan di hadapan awak media.

Kasus pertama terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Seorang pria berinisial ABP (31) diamankan tim Opsnal Satresnarkoba saat berada di depan gerbang Pelabuhan Chevron, Kecamatan Penajam. ABP yang merupakan warga Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, diduga kuat hendak melakukan transaksi narkotika.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita dua paket sabu seberat bruto 10,08 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna. Saat itu, kotak tersebut berada di tangan kirinya,” terang Wakapolres.
Barang bukti lainnya yang diamankan, antara lain:
Kotak rokok merek Sampoerna
Potongan lakban hitam
Uang tunai Rp 50 ribu
Handphone Samsung Galaxy A04s warna hitam

Seluruh barang bukti ditemukan dalam penguasaan tersangka. Pemeriksaan awal dan tes urin juga telah dilakukan, dengan hasil positif mengonsumsi narkoba. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus Kedua: Pengedar Sabu di Sepaku Ditangkap, 27,77 Gram Disita

Dalam kasus kedua, jajaran Satresnarkoba berhasil membekuk seorang pengedar sabu berinisial JS (38), warga asal Kediri, Jawa Timur yang berdomisili di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 17 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WITA, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan.

“Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat total 27,77 gram, disembunyikan dalam celana panjang hitam milik tersangka,” jelas Kompol Awan.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan:
Dua timbangan digital
Dua bungkus plastik klip bening
Tiga sekop kecil dari sedotan
Uang tunai Rp 3,8 juta
Handphone Infinix
Sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi

Tersangka diketahui hanya tamatan SD dan bekerja sebagai buruh harian. Ia juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, karena menguasai sabu dalam jumlah melebihi lima gram.

Wakapolres menegaskan bahwa kedua kasus tersebut masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Penyidik juga telah menyita seluruh barang bukti, memeriksa para saksi, dan melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah bentuk komitmen nyata Polres PPU dalam memerangi peredaran narkotika. Kami minta masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tegas Kompol Awan menutup konferensi pers.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen
Next Article Sipropam Polres PPU Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan 200 Nasi Kotak untuk Jamaah Masjid Al-Huda
Redaksi
  • Website

Related Posts

Polres PPU Gelar Operasi Patuh Mahakam 2025, Sasar Pelanggaran yang Picu Kecelakaan

Juli 11, 2025

Sinergritas Polri/TNI Dengarkan Aspirasi Masyarakat Polsek Penajam Gelar Jumat Curhat

Juli 11, 2025

Polsek Sepaku Laksanakan Program “Jumat Curhat” untuk Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Juli 11, 2025

Comments are closed.

Latest Posts

https://news.detik.com/berita/d-8007540/kapolri-silaturahmi-dengan-tokoh-lintas-agama-sumut-wujud-sinergi-bangun-bangsa

Juli 11, 20250 Views

Polres PPU Gelar Operasi Patuh Mahakam 2025, Sasar Pelanggaran yang Picu Kecelakaan

Juli 11, 20252 Views

Sinergritas Polri/TNI Dengarkan Aspirasi Masyarakat Polsek Penajam Gelar Jumat Curhat

Juli 11, 20251 Views

Polsek Sepaku Laksanakan Program “Jumat Curhat” untuk Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Juli 11, 20251 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kapolres PPU Lakukan Pengecekan Pos Terpadu OPS Ketupat Mahakam 2025 Jelang Idul Fitri 1446 H

By adminMaret 27, 2025

Penajam Paser Utara, – Untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Kapolres…

Kapolres PPU Siapkan Pengamanan Hari Buruh, Gelar Latihan Sispamkota

April 30, 2025

Simpan Sabu di Pomade, Warga Waru Diciduk Polisi

April 30, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Syarat & Ketentuan
© 2025 iknku.id. Designed by iknku.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.