PPU Waru, – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Propinsi KM 22, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Senin siang, 10 Februari 2025, berhasil ditangani dengan cepat oleh Polsek Waru. Kapolres PPU AKBP Supriyanto, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Waru Iptu Herwin SH, langsung memimpin penanganan kejadian tersebut. Senin 10/02/25.
“Kami mendapatkan laporan terkait kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan, yaitu dump truck dan mobil Daihatsu Grand Max. Begitu menerima informasi, anggota kami segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan membantu korban,” ujar Iptu Herwin.
Kecelakaan ini melibatkan dump truck dengan nomor polisi KT 8960 CM yang membawa muatan tanah uruk dan Daihatsu Grand Max KT 8374 UO yang membawa kerupuk. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 13.40 Wita, ketika pengemudi dump truck, Robin Parulian Sinaga, berusaha menghindari kendaraan roda dua yang berhenti di depannya. Namun, dalam upaya menghindar, kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang merupakan penumpang mobil Daihatsu Grand Max meninggal dunia. Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Waru untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Langkah-langkah cepat dilakukan oleh anggota Polsek Waru, mulai dari melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti, hingga mencatat identitas saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Herwin.
Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan selalu fokus saat berkendara, terutama di jalan yang ramai dan saat cuaca buruk. Polsek Waru, dengan bantuan masyarakat, berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati di jalan. Terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung upaya Polsek Waru dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Iptu Herwin.