Close Menu
iknku.idiknku.id
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jumat Sehat, Kapolres PPU Ajak Personel Olahraga di Lapangan Futsal

Mei 23, 2025

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 2025

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 23
iknku.idiknku.id
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now
iknku.idiknku.id
Home»Artikel»Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi dan Jakarta
Artikel

Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi dan Jakarta

adminBy adminFebruari 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji di daerah Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, pelaku berprofesi sebagai dokter hingga asisten dokter.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, dalam kasus ini telah ditangkap delapan orang, yakni lima dokter berinisial S, W, MR, MS, dan P. Dalam perannya, MR dan W merupakan pemilik, sedangkan S selaku pemilik bahan baku.

Kemudian, menetapkan tersangka satu asisten dokter berinisial MR, M selaku pengawas, dan T selaku penjual hasil pemindahan. Seluruhnya pun kini telah menjalani penahanan.

“Para pelaku memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg dan 50 kg (non-subsidi),” ujar Wadirreskrimsus dalam konferensi pers, Kamis (13/2/25).

Ia menerangkan, para tersangka menggunakan pipa regulator yang sudah dimodifikasi dalam melakukan aksinya tersebut. Selain itu, para tersangka juga menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kg
dan 50 kg.

“Untuk mengisi gas ukuran 12 kg membutuhkan 4 tabung gas elpiji dengan modal Rp 80 ribu-Rp 100 ribu. Untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal Rp 306 ribu-Rp 340 ribu,” jelasnya.

Para tersangka, ujarnya, kemudian menjual gas hasil oplosannya tersebut di wilayah Jakarta dan Bekasi. Mereka pun meraup keuntungan ratusan ribu rupiah dari satu tabung yang sudah dioplos tersebut.

“Keuntungan yang didapat oleh para tersangka sebesar Rp80 ribu-Rp100 ribu per tabung untuk gas 12 kg non subsidi dan untuk gas 50 kg para tersangka mendapatkan keuntungan Rp560 ribu-Rp694 ribu per tabung,” ungkapnya.

Sembilan tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor & Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSenyum Polwan Ops Damai Cartenz Membawa Berkah Bagi Mama-Mama Papua di Pasar Lama Oksibil
Next Article Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045
admin
  • Website

Related Posts

Jumat Sehat, Kapolres PPU Ajak Personel Olahraga di Lapangan Futsal

Mei 23, 2025

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 2025

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 2025
Leave A Reply

Latest Posts

Jumat Sehat, Kapolres PPU Ajak Personel Olahraga di Lapangan Futsal

Mei 23, 20250 Views

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 20251 Views

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 20250 Views

K9 Polri Turun Tangan Selidiki 2 Anjing Shelter di Sentul Mati Diduga Diracun

Mei 22, 20250 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kapolres PPU Lakukan Pengecekan Pos Terpadu OPS Ketupat Mahakam 2025 Jelang Idul Fitri 1446 H

By adminMaret 27, 2025

Penajam Paser Utara, – Untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Kapolres…

Kapolres PPU Siapkan Pengamanan Hari Buruh, Gelar Latihan Sispamkota

April 30, 2025

Polsek Waru Gelar Patroli Dialogis Dan Berikan Himbauan

Maret 27, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Syarat & Ketentuan
© 2025 iknku.id. Designed by iknku.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.