Close Menu
iknku.idiknku.id
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jumat Sehat, Kapolres PPU Ajak Personel Olahraga di Lapangan Futsal

Mei 23, 2025

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 2025

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 23
iknku.idiknku.id
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now
iknku.idiknku.id
Home»Artikel»Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Artikel

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

adminBy adminMaret 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand. Pemulangan para korban berlangsung bertahap sejak Februari hingga Maret 2025.

Tersangka berinisial H.R (27), seorang karyawan swasta, diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut. Ia menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand, namun para korban justru diberangkatkan ke wilayah konflik di Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” ungkap Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat Doorstop di Bareskrim Polri, Jumat (21/3).

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan terhadap seluruh WNI di RPTC Kemensos dan Asrama Haji Pondok Gede, diketahui para korban direkrut melalui platform seperti Facebook, Instagram, dan Telegram. Mereka dijanjikan gaji antara Rp10 juta hingga Rp15 juta, serta tiket dan biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut.

Namun, setibanya di Myanmar, para korban diwajibkan mencapai target dalam bentuk pengumpulan nomor telepon untuk calon korban penipuan online. Bila gagal, mereka mendapatkan kekerasan baik verbal, fisik, maupun pemotongan gaji.

Dari 699 orang yang telah dipulangkan, sebanyak 116 di antaranya diketahui pernah bekerja di bidang online scam secara berulang. Hasil asesmen juga mengidentifikasi lima kelompok terduga pelaku lain, yaitu BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Polri telah menerbitkan tiga laporan polisi sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka H.R dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat aktor intelektual maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut perlindungan WNI,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.

“Pastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan terverifikasi oleh instansi yang berwenang. Jangan terjebak iming-iming yang berujung pada eksploitasi,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAli Kabiay Ajak Warga Papua Perkuat Toleransi Antarumat Beragama di Bulan Ramadan
Next Article Polres Penajam Paser Utara Tanggap Cepat, Evakuasi Trailer Alat Berat yang Kecelakaan di Jalan Raya Riko
admin
  • Website

Related Posts

Jumat Sehat, Kapolres PPU Ajak Personel Olahraga di Lapangan Futsal

Mei 23, 2025

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 2025

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 2025
Leave A Reply

Latest Posts

Jumat Sehat, Kapolres PPU Ajak Personel Olahraga di Lapangan Futsal

Mei 23, 20250 Views

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 20253 Views

Jelang Panen, Kapolres PPU Tinjau Lahan Jagung Bersama Dinas Pertanian

Mei 23, 20251 Views

K9 Polri Turun Tangan Selidiki 2 Anjing Shelter di Sentul Mati Diduga Diracun

Mei 22, 20250 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kapolres PPU Lakukan Pengecekan Pos Terpadu OPS Ketupat Mahakam 2025 Jelang Idul Fitri 1446 H

By adminMaret 27, 2025

Penajam Paser Utara, – Untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Kapolres…

Kapolres PPU Siapkan Pengamanan Hari Buruh, Gelar Latihan Sispamkota

April 30, 2025

Polsek Waru Gelar Patroli Dialogis Dan Berikan Himbauan

Maret 27, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Syarat & Ketentuan
© 2025 iknku.id. Designed by iknku.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.