Close Menu
iknku.idiknku.id
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua FKDM Mimika Ajak Warga Papua Jaga Stabilitas dan Dukung Penegakan Hukum demi Papua yang Damai dan Sejahtera

Mei 24, 2025

Kapolda Bengkulu siapkan tenda pengungsi hingga pelayanan psikologi untuk Korban gempa

Mei 23, 2025

Kapolda Bengkulu siapkan tenda pengungsi hingga pelayanan psikologi untuk Korban gempa

Mei 23, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 24
iknku.idiknku.id
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now
iknku.idiknku.id
Home»Artikel»Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita
Artikel

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

adminBy adminMaret 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolri Paparkan Persiapan dan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Menko Polkam
Next Article DIR PPA PPO BARESKRIM POLRI AJAK SANTRI BERANI BICARA DAN LAWAN KEKERASAN
admin
  • Website

Related Posts

Ketua FKDM Mimika Ajak Warga Papua Jaga Stabilitas dan Dukung Penegakan Hukum demi Papua yang Damai dan Sejahtera

Mei 24, 2025

Kapolda Bengkulu siapkan tenda pengungsi hingga pelayanan psikologi untuk Korban gempa

Mei 23, 2025

Kapolda Bengkulu siapkan tenda pengungsi hingga pelayanan psikologi untuk Korban gempa

Mei 23, 2025
Leave A Reply

Latest Posts

Ketua FKDM Mimika Ajak Warga Papua Jaga Stabilitas dan Dukung Penegakan Hukum demi Papua yang Damai dan Sejahtera

Mei 24, 20250 Views

Kapolda Bengkulu siapkan tenda pengungsi hingga pelayanan psikologi untuk Korban gempa

Mei 23, 20250 Views

Kapolda Bengkulu siapkan tenda pengungsi hingga pelayanan psikologi untuk Korban gempa

Mei 23, 20250 Views

Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Kalteng Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Mei 23, 20250 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kapolres PPU Lakukan Pengecekan Pos Terpadu OPS Ketupat Mahakam 2025 Jelang Idul Fitri 1446 H

By adminMaret 27, 2025

Penajam Paser Utara, – Untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Kapolres…

Kapolres PPU Siapkan Pengamanan Hari Buruh, Gelar Latihan Sispamkota

April 30, 2025

Polsek Waru Gelar Patroli Dialogis Dan Berikan Himbauan

Maret 27, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Syarat & Ketentuan
© 2025 iknku.id. Designed by iknku.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.