Close Menu
iknku.idiknku.id
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Babulu Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan Masyarakat

Juni 13, 2025

Polsek Sepaku Laksanakan Program “Jumat Curhat” untuk Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Juni 13, 2025

Membangun Komunikasi dan Keamanan Polsek Waru Laksanakan Giat Jumat Curhat

Juni 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juni 13
iknku.idiknku.id
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Artikel
  • Daerah
  • Kaltim
  • Panajam Paser Utara
  • Pemerintahan
  • Travel
  • Trending Now
iknku.idiknku.id
Home»Artikel»Satresnarkoba Polres PPU Amankan Dua Pria Pengedar Sabu di Kelurahan Petung
Artikel

Satresnarkoba Polres PPU Amankan Dua Pria Pengedar Sabu di Kelurahan Petung

RedaksiBy RedaksiMei 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam Paser Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berinisial S (42) dan AR (30) berhasil diamankan pada Selasa malam (20/5/2025) , di pinggir jalan Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Kamis 22/5/25.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr. SOU melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondunuwu, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Dari informasi masyarakat, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Di lokasi, dua pria mencurigakan berhasil kami amankan, dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram,” ungkap AKP Iskandar.

Tersangka S mengakui bahwa sabu tersebut disembunyikan di bawah papan jembatan dalam bungkus plastik es. Sementara dari tersangka AR, petugas menyita satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp50.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

Keduanya kini ditahan di Polres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya,” tegas AKP Iskandar.

Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pengembangan kasus. Satresnarkoba Polres PPU memastikan perkara ini akan ditangani hingga tuntas.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolri Akan Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bengkayang, Kalbar
Next Article Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Redaksi
  • Website

Related Posts

Polsek Babulu Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan Masyarakat

Juni 13, 2025

Polsek Sepaku Laksanakan Program “Jumat Curhat” untuk Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Juni 13, 2025

Membangun Komunikasi dan Keamanan Polsek Waru Laksanakan Giat Jumat Curhat

Juni 13, 2025

Comments are closed.

Latest Posts

Polsek Babulu Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan Masyarakat

Juni 13, 20250 Views

Polsek Sepaku Laksanakan Program “Jumat Curhat” untuk Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Juni 13, 20250 Views

Membangun Komunikasi dan Keamanan Polsek Waru Laksanakan Giat Jumat Curhat

Juni 13, 20250 Views

Kapolres Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi TK Kemala Bhayangkari, Tunjukkan Kepedulian Terhadap Pendidikan Usia Dini

Juni 13, 20250 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kapolres PPU Lakukan Pengecekan Pos Terpadu OPS Ketupat Mahakam 2025 Jelang Idul Fitri 1446 H

By adminMaret 27, 2025

Penajam Paser Utara, – Untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Kapolres…

Kapolres PPU Siapkan Pengamanan Hari Buruh, Gelar Latihan Sispamkota

April 30, 2025

Polsek Waru Gelar Patroli Dialogis Dan Berikan Himbauan

Maret 27, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Syarat & Ketentuan
© 2025 iknku.id. Designed by iknku.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.